"Per konsep sekarang, terakhir, ini tidak diperlukan," kata Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti pertemuan Pimpinan DPR dengan pimpinan organisasi-organisasi besar di Indonesia di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Din menilai RUU Ormas bisa menjadi alat pemerintah untuk mengontrol organisasi-organisasi kemasyarakatan. Padahal, menurut dia, seharusnya hubungan masyarakat dengan pemerintah bersimbiosis mutualisme.
"Paradigma yang kita usulkan simbiosis mutualisme, bukan paradigma kontrol," tuturnya.
Menurut Din, perlu pembahasan panjang untuk perumusan RUU Ormas. Waktu penundaan satu pekan hingga 2 Juli 2013, untuk dibawa ke sidang paripurna, tidak cukup untuk menyelesaikan pembahasan RUU Ormas.
"Saya tahu ada RUU yang dibahas di DPR ini ada yang sampai dua periode DPR. Untuk RUU Ormas, kalau itu untuk kebaikan, kenapa tidak," ujarnya.
Din berharap RUU Ormas tak jadi disahkan menjadi UU pekan depan. Namun jika akhirnya disahkan, maka Muhammadiyah siap membawanya ke Mahkamah Konstitusi untuk diuji materi.
"Itu last choice aja, kalau perlu tidak disahkan," pungkasnya.
(trq/van)











































