"Bukan sombong, KPK itu prudent, hati-hati, amanah dan profesional. Kami tidak mau sembarangan," kata Bambang di Medan, Rabu (26/6/2013).
Bambang memberi bukti, setiap terdakwa korupsi yang diajukan di persidangan di Pengadilan Tipikor selalu diganjar dengan vonis hakim.
"Karena KPK itu, confliction ratenya itu tinggi sekali. Yang 100 kasusnya itu selalu dimenangkan oleh pengadilan," terangnya.
Namun demikian Bambang mengaku karenanya KPK ketika menetapkan tersangka atau menyidik suatu kasus tak sembarangan. Ada bukti yang kuat sehingga terdakwa tak lolos di pengadilan.
(ndr/mad)











































