KPK Angkut Dokumen Century dari BI dalam 3 Mobil

KPK Angkut Dokumen Century dari BI dalam 3 Mobil

- detikNews
Rabu, 26 Jun 2013 14:28 WIB
Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah selesai melakukan penggeledahan di Bank Indonesia (BI) terkait kasus Century. Total dokumen yang diamankan dibawa dalam tiga mobil Innova.

"Penggeledahan itu selesai dilakukan Satgas tadi pagi, sekitar pukul 05.30 WIB, hampir 20 jam. Dokumen yang dibawa bentuknya hard copy dan soft copy, banyaknya sampai tiga Innova," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto kepada wartawan di Medan, Rabu (26/6/2013).

Disebutkan Bambang, dokumen-dokumen yang diamankan dari BI itu masih belum diperiksa. Hanya saja dipastikan, dokumen yang didapat dari hasil penggeledahan itu membuat kasus Century itu akan dapat diungkap lebih utuh lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kualitas pemeriksaan semakin meningkat," tukas Bambang.

KPK meyakini, dengan seluruh informasi yang telah dikumpulkan dan konsolidasi yang dilakukan, kasus Century akan dapat diselesaikan pada waktu yang tepat.

"Soal tersangka, kami akan fokus pada tersangka yang sudah ditetapkan. Kalau sudah jadi tersangka pasti dibawa ke pengadilan," tukas Bambang.

(rul/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads