Polisi Limpahkan Kasus Mantan Ketua DPRD DKI ke Kejaksaan

Polisi Limpahkan Kasus Mantan Ketua DPRD DKI ke Kejaksaan

- detikNews
Kamis, 21 Okt 2004 16:41 WIB
Jakarta - Tim Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas Mantan Ketua DPRD DKI Jakarta Agung Imam Sumanto ke Kejaksaan terkait kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 1 miliar."Kita telah melimpahkan berkas tersebut Rabu (20/10/2004) kemarin," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Matius Salempang ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2004).Agung Imam Sumanto ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan uang sejumlah Rp 1 miliar untuk memuluskan pengeluaran izin prinsip trayek angkutan kota. Mantan Ketua DPRD DKI dilaporkan seorang yang mengaku sebagai pengusaha angkutan kota Kopaja, Etty Mustam. Menurut Etty, Agung bersedia membantu mendapatkan izin prinsip trayek 200 angkutan kota yang dimiliki empat orang pengusaha, termasuk Etty dengan memperoleh komisi Rp 1 miliar. (aan/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini