Kasus Hambalang, KPK Panggil Aris Mandji Pasca Penggeledahan di Rumahnya

Kasus Hambalang, KPK Panggil Aris Mandji Pasca Penggeledahan di Rumahnya

- detikNews
Rabu, 26 Jun 2013 11:48 WIB
Jakarta - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksan Aris Mandji sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Wisma Atlet Hambalang. Hari ini adalah pemanggilan pertama kepada Aris Mandji setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumahnya.

"Saudara Aris Mandji diperiksa untuk kasus Hambalang," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2013).

Aris akan memberikan keterangan untuk tiga tersangka kasus Hambalang. Mantan Menpora Andi Malarangeng, Dedy Kusdinar, dan Direktur Operasional PT. Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui sebelumnya, pada hari Kamis (20/6/2013), penyidik KPK menggeledah rumah Aris Mandji di Perumahan Nusa Loka BSD, Jalan Jawa Blok 16 No 28 RT 04 RW 5, Serpong, Tangerang Selatan.

Dalam penggeledahan itu penyidik KPK memang tidak menemukan bukti apapun. Lembaga anti korupsi itu menjelaskan jika penggeledahan itu dalam rangka memvalidasi informasi yang didapat penyidik KPK.

"Jadi begini, penyidik itu kan mendapatkan informasi. Namanya informasi harus divalidasi dong, nah penggeledahan itu salah satu bentuk validasi informasi," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2013).

(lh/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads