Horeee! Tarif TransJakarta Kagak Jadi Dinaikin

Horeee! Tarif TransJakarta Kagak Jadi Dinaikin

- detikNews
Rabu, 26 Jun 2013 10:31 WIB
Jakarta - Mengikuti penetapan tarif baru angkutan umum, Pemprov DKI Jakarta berencana menaikkan tarif TransJakarta. Namun pagi ini rencana kenaikan tarif dari Rp 3500 menjadi Rp 5000 per orang itu dibatalkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.

"Setelah kemarin kita kalkulasi, TransJakarta tidak akan naik. Tarifnya tetap Rp 3500 per orang," kata Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2013).

Alasan pembatalan kenaikan tarif tersebut terkait dengan kelanjutan program mendorong warga mengalihkan moda tranportasi dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Selama ini TransJakarta dinilai cukup berhasil, namu bila tarifnya dinaikkan maka beresiko terjadi kemunduran alias menambah kemacetan lalu lintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan kita mendorong masyarakat ke trasportasi massal. Kalau tarif TransJakarta dinaikan, warga bisa kembali ke kendaraan pribadi," jelas Jokowi.

Untuk menutupi biaya yang kemungkinan membengkak, Jokowi telah meminta pada pihak TransJakarta untuk mengefisiensikan biaya-biaya yang akan dikeluarkan. Menurutnya pengelola sudah menyatakan kesanggupan mereka.

"Sebab saya nggak mau ada tambahan-tambahan biaya," tegas Jokowi tentang kemungkinan penambahan subsidi.

Siang ini melalui dinas perhubungan, usulan kenaikan tarif versi Pemprov DKI Jakarta akan diserahkan pada DPRD DKI Jakarta. Selanjutnya akan dibahas dan hasil dari keputusan tersebut akan dikeluarkan dalam bentuk SK Gubernur mengenai penerapan tarif kendaraan.


(lh/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads