Mantan DPRD di 15 Daerah di Jateng Terjerat Korupsi

Mantan DPRD di 15 Daerah di Jateng Terjerat Korupsi

- detikNews
Kamis, 21 Okt 2004 15:58 WIB
Semarang - Apes benar mantan-mantan DPRD di 15 daerah di Jateng. Mengakhiri jabatannya pada tahun 2004 ini, mereka malah masuk ke kasus korupsi. Ada yang sudah jadi tersangka, dalam penyelidikan, penyidikan, atau masih berkutat dengan isu.Dari data Komite Pemberantasan dan Penyidikan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng, diketahui ke-15 daerah yang DPRD-nya terjerat kasus korupsi antara lain, DPRD Jawa Tengah (Rp 14 M), Kudus (Rp 22,6 M), Kabupaten Semarang (Rp 5,8 M), dan Kota Surakarta (Rp 9,8 M).Selain itu, DPRD Kabupaten Magelang (Rp 600 juta), Salatiga (Rp 1,3 M), Wonosobo (Rp 3,8 M), Pati (Rp 2,3 M), Sragen (Rp 22,5 M), Sukoharjo (Rp 400 juta), Karanganyar (Rp 16 M), Kabupaten Pekalongan Rp 1,6 M), Banyumas (Rp 1 M) Jepara (Rp 2,6 M) juga mengalami nasib serupa. Total dana yang dikorupsi mantan anggota DPRD tersebut sebanyak 120,46 miliar rupiah."Dari kesemuanya itu hanya DPRD Jateng, Kota Semarang, dan Surakarta yang sudah ditetapkan ada tersangkanya. Sementara mantan DPRD Kudus, Magelang, Sragen, Karanganyar, Pekalongan, Purwokerto, dan Jepara masih dalam proses penyidikan di Kejaksaan," papar anggota KP2KKN Jateng Dwi Saputro di kantornya, Jl. Sriwijaya Semarang, Kamis (21/10/2004).Dikatakan Dwi, praktik korupsi yang melibatkan mantan DPRD marak disebabkan model kerja sistemik, korupsi sistemik. Terlbih lagi, lembaga legislatif memposisikan dirinya sebagai lembaga sempurna dan tak tersentuh. Sehingga kerja-kerja mereka aman-aman saja, meski sebetulnya menyimpang dari aturan."Tidak adanya lembaga pengontrol DPRD. Kecuali beberapa LSM yang berani. Untuk itu, diperlukan kesungguhan penyidik dalam mengungkap kasus-kasus tersebut. Kalau tidak, maka kasusnya hanya jadi komoditas saja," tambahnya.Masyarakat, kata dia, juga harus pro aktif. Setidaknya mereka harus memberi masukan atau bisa jadi ikut mendesak terhadap penyelesaian kasus-kasus korupsi mantan anggota DPRD. Agar kasus tersebut tidak terulang legislatif baru, periode 20004-2009."Kami yakin, janji pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang diucapkan SBY dan pemerintahannya tak akan berarti tanpa adanya dukungan masyarakat," demikian Dwi Saputro. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads