Irjen Djoko Belikan Rumah untuk Dipta Melalui Mertuanya

Irjen Djoko Belikan Rumah untuk Dipta Melalui Mertuanya

- detikNews
Selasa, 25 Jun 2013 19:01 WIB
Irjen Djoko Belikan Rumah untuk Dipta Melalui Mertuanya
Dipta Anindita.
Jakarta - Dipta Anindita, istri ke tiga Irjen Djoko Susilo, pernah membeli sebuah rumah di bilangan Prapanca, Jakarta Selatan, pada 2008. Rumah tersebut dibeli oleh ayah Dipta, Djoko Waskito, karena sang anak belum cukup umur untuk melakukan jual beli tanah.

Menurut saksi Mariyana Suryana, yang merupakan notaris dalam pembelian rumah tersebut, usia Dipta baru 19 tahun pada saat itu.

"Dipta masih di bawah umur. Usianya 19 tahun pada 2008," kata Mariyana saat bersaksi di persidangan lanjutan dengan terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (26/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantaran itu, Mariyana mengatakan, pembayaran rumah seharga Rp 14,45 miliar di Jl Prapanca 6, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu dilakukan Djoko Waskito, yang merupakan ayah Dipta.

"Yang membayar Pak Djoko Waskito, ayah Dipta Anindita. Karena Dipta saat itu baru 19 tahun, menurut hukum dewasa kalau umurnya harus 21 tahun, makanya dilakukan oleh ayahnya," kata Mariyana.

Di dalam surat dakwaan untuk Irjen Djoko disebutkan, jenderal bintang dua itu membelikan Dipta Anindita rumah tersebut pada 30 Desember 2008. Dalam surat dakwaan, Djoko Susilo menikahi Dipta pada 1 Desember 2008, di Kantor Urusan Agama Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Sementara akta jual beli rumah itu terbit pada 30 Desember tahun sama.

(/lh)


Berita Terkait