Menurut saksi Mariyana Suryana, yang merupakan notaris dalam pembelian rumah tersebut, usia Dipta baru 19 tahun pada saat itu.
"Dipta masih di bawah umur. Usianya 19 tahun pada 2008," kata Mariyana saat bersaksi di persidangan lanjutan dengan terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (26/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang membayar Pak Djoko Waskito, ayah Dipta Anindita. Karena Dipta saat itu baru 19 tahun, menurut hukum dewasa kalau umurnya harus 21 tahun, makanya dilakukan oleh ayahnya," kata Mariyana.
Di dalam surat dakwaan untuk Irjen Djoko disebutkan, jenderal bintang dua itu membelikan Dipta Anindita rumah tersebut pada 30 Desember 2008. Dalam surat dakwaan, Djoko Susilo menikahi Dipta pada 1 Desember 2008, di Kantor Urusan Agama Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Sementara akta jual beli rumah itu terbit pada 30 Desember tahun sama.
(/lh)










































