Sebelumnya, nama Anis digunakan Ahmad Fathanah untuk meyakinkan Yudi Setiawan bisa mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian. Masih dalam dakwaan, Fathanah juga disebut sempat membawa berkas pengadaan dari Anis.
Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik PKS, Agus Purnomo mempersilakan pemanggilan Anis Matta jika keterangan presiden PKS itu diperlukan oleh pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus hanya tertawa saat ditanya mengenai partainya yang disebut-sebut berencana mengumpulkan dana Rp 2 triliun dari 3 kementerian. Dana itu selanjutnya akan digunakan PKS untuk bekal di pemilu 2014.
"Kita pokoknya tunggu keputusan (pengadilan) nanti. Kalau jaksa mendakwa seperti itu sampai kemudian dakwaan itu terbukti, maka fungsinya hakim ialah harus adil," kata Agus.
Niat mengumpulkan dana Rp 2 triliun dari 3 kementerian itu juga tercantum dalam surat dakwaan Luthfi yang dibacakan oleh jaksa KPK pada Senin (25/6/2013) di pengadilan Tipikor, Jakarta.
Sementara itu Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, dihadirkannya Anis Matta sebagai saksi bagi LHI tergantung pada kebutuhan pengadilan tipikor. "Tidak semua dihadirkan di proses persidangan tergantung kebutuhan dari jaksa," kata Johan, Senin (24/6).
(rna/mok)











































