Selama 8,5 Jam KPK Ajukan 20 Pertanyaan kepada Rini M Soemarno

Selama 8,5 Jam KPK Ajukan 20 Pertanyaan kepada Rini M Soemarno

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 25 Jun 2013 18:18 WIB
Jakarta - Selama 8,5 jam penyidik KPK meminta keterangan kepada Rini M Soemarno mengenai penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) bagi penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Menperindag era Megawati Soekarnoputri ini diminta keterangan dalam kapasitasnya selaku mantan anggota Komite Kebijakan Sektor Keuangan.

"Saya dipanggil dalam kapasitas sebagai anggota KKSK (Komite Kebijakan Sektor Keuangan) ," ujar Rini saat keluar dari gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2013).

Wanita yang lebih dikenal dengan nama Rini MS Soewandi ini, keluar dari Kantor KPK pada sekitar pukul 17.30 WIB. Di bawa pengawal pegawainya, Rini menolak menjawab pertanyaan yang diajukan oleh wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pokoknya ada 20 pertanyaan," jawab Rini ditanya tentang jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.

KKSK adalah komite yang saat itu bertugas mengawasi dan mengevaluasi kepatuhan para Obligor BLBI dalam menjalankan kewajibannya. Di dalam kesimpulannya, KKSK berpendapat tak satu pun obligor yang nyata-nyata patuh dan memenuhi kewajiban. Sehingga patut diduga ada kejanggalan dalam pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada beberapa obligor BLBI.

(lh/lh)


Berita Terkait