19 Warga Samarinda didampingi kuasa hukum dan aktivis pemerhati lingkungan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim di Samarinda yang tergabung dalam Gerakan Samarinda Menggugat (GSM).
"Yang digugat adalah Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, DPRD Samarinda, Dinas Pertambangan dan Energi serta Badan Lingkungan Hidup Kota Samarinda," kata juru bicara JATAM Kaltim Merah Johansyah, kepada wartawan di PN Samarinda, Jl M Yamin, Selasa (25/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagaimana dikatakan Dinas Kesehatan Kota Samarinda bahwa 40 persen dari total penduduk Samarinda (900 ribuan jiwa) terkena ISPA," ujar Merah.
Sementara Koordinator Pokja 30 Carolus Tuah di kesempatan yang sama menambahkan, gugatan ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah.
"Tambang adalah 2 sisi mata uang, di mana menghasilkan pendapatan APBD, tapi di sisi lain masyarakat terkena dampak langsung dan diabaikan pemerintah," kata Tuah.
Menanggapi itu, Wali Kota Samarinda Syaharie Ja'ang menilai pelayangan gugatan warga itu menunjukan saat warga telah memahami kehidupan berdemokrasi dengan baik.
"Saya baru dengar ini. Di zaman demokrasi dan keterbukaan sekarang ini tidak masalah, wajar saja. Itu menunjukan kualitas berdemokrasi dan penyelesaian permasalahan yang baik," kata Ja'ang saat ditemui detikcom dan media lainnya di rumah dinasnya, Jl Letjend S Parman.
"Kalau memang menempuh jalur hukum, nanti akan kita buka semua. Kita kan tidak bisa melarang orang (menggugat). Tanggapan saya belum bisa terlalu jauh karena saya belum lihat sendiri mater gugatan, tambang siapa dan kerugiannya apa," tambahnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Samarinda Siswadi juga menyatakan bahwa saat ini, belum mengetahui materi gugatan tersebut. Termasuk pihak-pihak yang menggugat. Bahkan Siswandi mempertanyakan kompetensi pengugat.
"Sekarang merasa tidak 900 ribu warga Samarinda diwakili 19 warga itu? Itu korban tambang dimana? Apa 1 orang korban 1 tambang?" kata Siswadi.
(asp/asp)










































