Direktur Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Mas Guntur Laupe mengatakan dua perwira tersebut masih diperiksa oleh pihak Mabes. Namun diketahui mereka masih bertugas di jajarannya.
"Ada dua anggota kami yang diperiksa Mabes. Perwira, masih dinas di sini," kata Guntur di kantor Dit Reskrimus Polda Jateng, Selasa (25/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia akan menindak tegas jika anggotanya yang terbukti terlibat dalam kasus penimbunan BBM di Jl Sawah Besar, Kaligawe, Gayam Sari, Semarang Timur itu. Guntur bahkan mempersilakan jika tersangka mengungkapkan ada keterlibatan anggotanya.
"Kalau pelakunya bisa 'nyanyi' silakan, jika menyebutkan anggota maka akan kami tindak," pungkas Guntur.
Sebelumnya, sebanyak 45 ton solar ditemukan di sebuah tempat yang diduga menjadi titik penimbunan. Para tersangka mengaku sudah menjalankan usahanya sekitar 2 tahun dan harga pembelian BBM Rp 5.900 dan harga jual Rp 9.700-Rp 10.000.
Hingga saat ini, Polri baru menahan seorang pemilik berinisial SW alias P dan 4 pegawai yang melakukan penimbunan bahan bakar jenis solar.
(alg/trw)










































