Pemalak Bangunan Tanpa IMB Sehari Satroni 3 Rumah

Pemalak Bangunan Tanpa IMB Sehari Satroni 3 Rumah

- detikNews
Selasa, 25 Jun 2013 17:03 WIB
Didi Supriadi di Polsek Tambora (foto: Alissa/detikcom)
Jakarta - Polsek Tambora menangkap Didi Supriadi (49) yang merupakan petugas gadungan P2B. Didi mengatakan sebelumnya dirinya memang pernah bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) namun sudah dipecat.

"Iya, dulu saya PNS sejak tahun 1992 di bagian Trantib DKI Jakarta. Saya keluar karena dipecat atasan saya, gara-gara saya malas masuk dan sering bolos," kata Didi kepada wartawan di Polsek Tambora, Selasa (25/6/2013).

Didi mengaku, setelah menjadi pengangguran dirinya tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membiayai 4 orang anaknya. "Beberapa tahun kemudian, ada yang nawarin untuk ikut nipu-nipu mandor yang lagi bangun rumah," kata Didi lagi.

Ia menuturkan, selama beraksi dari tahun 2011, Didi mengaku bisa menghampiri sedikitnya dua hingga tiga rumah dalam satu hari. "Dapet duitnya sih belom tentu di semua rumah," katanya.


(spt/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads