"Setelah ketemu, hasil rapatnya adalah bus kecil sebesar Rp. 3.000, bus sedang Rp. 3.000, bus besar reguler sejenis patas Rp. 3.000," kata Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo sesaat sebelum jamuannya dimulai di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2013)
Tarif ini adalah hasil rapat antara pemprov DKI, Dewan Transportasi Jakarta, dan Dinas Perhubungan. Tidak hanya itu, Transjakrta pun direncanakan akan naik menjadi Rp. 5.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkat angkot kecil juga diberlakukan tarif yang sama, yakni Rp. 3.000. Belum ada keputusan mengenai tarif bus non ekonomi karena masih menunggu hasil pembicaraan antara Organda dan pihak pengusaha.
Rencananya, tarif baru tersebut akan diajukan ke DPRD esok hari. Sehingga, diharapkan sebelum adanya ketok palu dari DPRD para pemilik angkutan umum tidak menaikkan tarifnya.
(gah/gah)