Ini Usulan Tarif Angkutan Umum dari Jokowi

Ini Usulan Tarif Angkutan Umum dari Jokowi

- detikNews
Selasa, 25 Jun 2013 16:50 WIB
Ilustrasi
Jakarta - Pemprov DKI akhirnya mengumumkan tarif angkutan kota yang terbaru. Tarif ini akan diajukan segera ke DPRD untuk disahkan.

"Setelah ketemu, hasil rapatnya adalah bus kecil sebesar Rp. 3.000, bus sedang Rp. 3.000, bus besar reguler sejenis patas Rp. 3.000," kata Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo sesaat sebelum jamuannya dimulai di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2013)

Tarif ini adalah hasil rapat antara pemprov DKI, Dewan Transportasi Jakarta, dan Dinas Perhubungan. Tidak hanya itu, Transjakrta pun direncanakan akan naik menjadi Rp. 5.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Transjakarta akan naik menjadi Rp. 5.000," lanjut Jokowi.

Sedangkat angkot kecil juga diberlakukan tarif yang sama, yakni Rp. 3.000. Belum ada keputusan mengenai tarif bus non ekonomi karena masih menunggu hasil pembicaraan antara Organda dan pihak pengusaha.

Rencananya, tarif baru tersebut akan diajukan ke DPRD esok hari. Sehingga, diharapkan sebelum adanya ketok palu dari DPRD para pemilik angkutan umum tidak menaikkan tarifnya.

(gah/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads