"Ini sudah enam kali masa sidang, sudah mengundang berbagai elemen, mungkin ada ormas yang tertinggal atau bagaimana," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi usai rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2013).
Gamawan menyatakan, semua fraksi di DPR sebenarnya sudah setuju terhadap RUU Ormas. Yang perlu dilakukan hanyalah sosialisasi sebelum pengesahan pada rapat paripurna minggu depan.
"Nggak ada (penolakan). Penundaan saja, seminggu, minggu depan disahkan, Insyaallah. Tadi semua fraksi menyatakan seperti itu," lanjutnya.
Melalui masa sosialisasi tersebut, diharapkan ada saran dan masukan yang bisa dihimpun dari masyarakat. Dengan demikian, RUU Ormas bisa menjadi lebih akomodatif terhadap berbagai keinginan masyarakat.
"Dan ini dibuka ruang oleh DPR untuk sosialisasi itu," pungkasnya.
(dnu/lh)











































