"Didi mengaku sebagai petugas Pengawas dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta," ujar Kapolsek Tambora Kompol Dedy di kantornya, Jl Tubagus Angke, Jakarta Barat, Selasa (25/6/2013).
Didi mengenakan seragam Pemprov DKI yang sengaja ia jahit sendiri serta sebuah kartu tanda pegawai palsu untuk meyakinkan korbannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya Didi datang kepada pemilik ruko hari Selasa (18/6) dan meninggalkan nomor telepon yang dapat dihubungi. Merasa curiga ada yang tidak beres, akhirnya pemilik ruko melaporkan Didi ke Polsek Tambora.
Pemilik ruko telah bekerja sama dengan petugas kepolisian untuk menangkap Didi. Didi yang merupakan warga Bekasi itu kembali datang pada hari Kamis (20/6) dan saat itu juga polisi langsung menciduknya.
Korban Didi selain di Jakarta Barat, juga ada di Bendungan Hilir dan Tanah Abang (Jakarta Pusat). "Didi mengaku meminta jatah setiap rumah Rp 50-100 ribu," kata Dedy.
Didi adalah PNS di Trantib Kota Madya Jakarta Pusat tahun 1987-1992. Dia dipecat karena sering membolos.
Aksi tipu-tipu IMB itu sudah dilakoninya sejak tahun 2011. Biasanya ia ditemani dua rekannya, Arifin dan Rasyid, yang masih buron.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti terkait penangkapan ini, yaitu uang tunai Rp 200 ribu, 3 pasang pakaian seragam Pemprov, Kartu Tanda Pengenal Pemprov serta sebuah HP Nokia.
(rna/nrl)










































