"Tujuan yang bersangkutan, masih berkelit mau ke sana mau ke sini. Tidak jelas, karena di lantai 1 saat mau masuk lift yang bersangkutan langsung diperiksa petugas," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (25/6/2013).
ES bersama JAP diamankan pada Jumat (21/6) pukul 14.00 WIB di Gedung Utama Polri. Dari tangan ES disita uang Rp 200 juta dalam pecahan Rp 100 ribu. Keduanya kemudian dibawa ke Bareskrim Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ronny belum bisa memastikan apakah uang itu untuk seseorang di bagian SDM Polri. Kabar yang beredar uang itu diduga untuk suap untuk jabatan tertentu.
"Itu yang tengah didalami Dit Tipikor Bareskrim Polri," tutupnya.
(ahy/ndr)










































