"Kita ingin menuntut hak kita sebagai pekerja tetap, bukan outsourcing," ujar Ferry yang ditemui tengah berpanas-panasan berunjuk rasa di Stasiun Djuanda, Selasa (25/6/2013).
Sebagai outsourcing dia punya harapan, agar bisa diangkat menjadi pekerja tetap. Selama ini dia bekerja 8 jam sehari, bahkan terkadang lembur.
"Gaji kita cuma Rp 2,2 juta. Kita bekerja lebih dari 8 jam. Kalau kurang jam kerjanya, gaji kita dipotong, tapi kalau lembur tidak ada uang tambahannya," akunya.
Soal gaji pun, lanjut dia, tak sepenuhnya dibayar full. Tapi kadang dicicil pembayarannya. "Awalnya bisa saja Rp 500 ribu, lalu minggu depan tidak tahu akan dibayarkan berapa. Slip gaji sudah keluar, tapi kita hidup pakai uang, bukan dari slip gaji," keluhnya.
Yang membuat risau sebenarnya kondisi anak dan istrinya. Bagaimana bila orang-orang yang dia cintai sakit, selama ini tak pernah ada jaminan.
"Yang dapat Jamsostek juga cuma pekerja. Lalu, anak istri saya tidak boleh sakit? Belum lagi, saya bisa saja mendapatkan ancaman PHK kapan saja," tambahnya.
Pihak PT KCJ sudah memberikan keterangan soal pekerja ini. Menurut PT KCJ unjuk rasa yang dilakukan para pekerja ini salah alamat.
"Secara hukum mereka berhubungan dengan vendor. Jadi kalau demo disini sebetulnya salah alamat," ujar Direktur Komersil dan Humas PT KCJ, Makmur Syaheran di kantor KCJ di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat.
Menurut Makmur, kontrak antara KCJ dengan vendor diperpanjang setiap tahun. Ada 3 vendor yang bekerja sama dengan KCJ untuk bagian pekerjaan di loket dan portir.
"Dari dulu kami memang tidak pernah menempatkan mereka sebagai karyawan tetap," ujarnya.
(ndr/ndr)











































