Setelah melalui hujan interupsi dan lobi antar pimpinan dalam skorsing, rapat paripurna akhirnya memutuskan untuk menunda pengesahan RUU Ormas. Penundaannya hingga 2 Juli mendatang.
"Paling lambat 2 Juli kita akan ambil keputusan terkait RUU Ormas. Ini sudah jelas sekali," kata pimpinan paripurna Taufik Kurniawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/6/2013).
Menurutnya, penundaan selama satu minggu itu hanya untuk keperluan sosialiasi kepada ormas-ormas. Bukan untuk mengubah substansi dalam RUU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahapan yang dibutuhkan hanya sosialisasi ada komunikasi politik, manakala seluruh stakeholder telah diakomodir. Sangat lucu kalau dalam posisi ini ambil keputusan lewat voting karena ini usul DPR. Jadi hanya aspek kehati-hatian," imbuhnya.
Sempat ada interupsi dari beberapa fraksi, namun akhirnya pimpinan DPR mengetok palu menyepakati penundaan pengesahan RUU Ormas.
"Apakah semua setuju?" Tanya Taufik.
"Setuju..!!" jawab forum.
Tok! Pengesahan RUU Ormas pun ditunda dan akan disahkan dalam rapat paripurna berikutnya tanggal 2 Juli 2013.
(/lh)











































