Interupsi di Paripurna DPR, Fahri Hamzah Ungkit Soal Penyadapan

Interupsi di Paripurna DPR, Fahri Hamzah Ungkit Soal Penyadapan

- detikNews
Selasa, 25 Jun 2013 12:28 WIB
Jakarta - Anggota Fraksi PKS Fahri Hamzah melakukan interupsi di rapat paripurna DPR. Fahri mengungkit-ungkit soal penyadapan yang dinilainya terlalu bebas dilakukan penegak hukum. Fahri mengkritik ketiadaan aturan penyadapan.

Dalam interupsinya, Fahri menilai Menkum HAM tak berani mengusulkan pengaturan penyadapan dalam peraturan perundangan. Fahri 'protes' soal penyadapan saat berbicara mengomentari RUU Ormas.

"Di negara kita ini aturan penyadapan tidak ada, aturan penyadapan direduksi SOP-SOP sehingga gampang orang disadap, dan muncul di persidangan," ujarnya dalam interupsinya di rapat paripurna DPR, Senayan, Selasa (25/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahri menilai Menkumham sengaja membiarkan penyadapan tanpa aturan hukum yang dapat mengancam kebebasan individual.

"Seharusnya presiden membuat Perpu hri ini juga. Tapi karena mau ikut-ikut kampanye pemberantasan korupsi Menkuham diam saja," ujarnya.

(fdn/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads