Interupsi di Paripurna DPR, Fahri Hamzah Ungkit Soal Penyadapan

Interupsi di Paripurna DPR, Fahri Hamzah Ungkit Soal Penyadapan

Ferdinan - detikNews
Selasa, 25 Jun 2013 12:32 WIB
Interupsi di Paripurna DPR, Fahri Hamzah Ungkit Soal Penyadapan
Jakarta - Anggota Fraksi PKS Fahri Hamzah melakukan interupsi di rapat paripurna DPR. Fahri mengungkit-ungkit soal penyadapan yang dinilainya terlalu bebas dilakukan penegak hukum. Fahri mengkritik ketiadaan aturan penyadapan.

Dalam interupsinya, Fahri menilai Menkum HAM tak berani mengusulkan pengaturan penyadapan dalam peraturan perundangan. Fahri 'protes' soal penyadapan saat berbicara mengomentari RUU Ormas.

"Di negara kita ini aturan penyadapan tidak ada, aturan penyadapan direduksi SOP-SOP sehingga gampang orang disadap, dan muncul di persidangan," ujarnya dalam interupsinya di rapat paripurna DPR, Senayan, Selasa (25/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahri menilai Menkumham sengaja membiarkan penyadapan tanpa aturan hukum yang dapat mengancam kebebasan individual.

"Seharusnya presiden membuat Perpu hri ini juga. Tapi karena mau ikut-ikut kampanye pemberantasan korupsi Menkuham diam saja," ujarnya.

(fdn/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini