Presiden SBY Disodori Bukti Dugaan KKN Yusril

Presiden SBY Disodori Bukti Dugaan KKN Yusril

- detikNews
Kamis, 21 Okt 2004 14:28 WIB
Jakarta - Menjelang pengumuman kabinet, sebenarnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disodori bukti tentang dugaan KKN yang dilakukan Yusril Ihza Mahendra. Namun, SBY tetap menjadikan Yusril sebagai menteri. Bukti dugaan KKN yang dilakukan Yusril itu disodorkan oleh mantan politisi PDI dan mantan pembalap nasional Alex Asmasoebrata kepada SBY. Saat dihubungi detikcom, Kamis (21/10/2004), Alex mengaku telah datang ke Istana pada Rabu (20/10/2004) setelah SBY dilantik menjadi presiden. Alex tidak datang sendiri. Dia mengaku datang bersama mantan hakim yang dulu pernah diintervensi oleh Yusril. "Saya datang ke istana, karena sesuai permintaan SBY, masyarakat bisa memberikan masukan kepada calon menterinya yang kurang bersih," kata Alex. "Nah, karena kebetulan ada orang yang memberikan data ke saya mengenai Yusril, ya sudah saya datang. Saya ajak sekalian hakim yang mengalami intervensi itu. SBY terima atau tidak, tidak masalah bagi saya, karena yang penting saya menyampaikan amanah," imbuhnya. Bukti dugaan KKN Yusril itu, kata Alex, adalah surat intervensi Yusril kepada Pengadilan Tinggi (PT) Sumatera Utara. Surat ditandatangani Yusril pada tahun 2000, saat Yusril menjadi menteri hukum dan perundang-undangan (Menkumdang) di era Presiden Gus Dur. Ceritanya, saat itu ada sebuah kasus yang mengalami banding di PT Sumut. Kasus gugatan itu ditangani oleh kantor pengacara milik Yusril. "Yusril mengirim surat kepada PT Sumut, yang intinya agar melindungi orang yang berperkara itu. Ini kan salah satu bentuk KKN," kata Alex. Hal ini, kata Alex, tentu menjadi catatan bagi track record Yusril. Paling tidak, ada dua hal yang bisa dicatat. Pertama, seharusnya tidak ada alasan, Yusril sebagai menkumdang meminta hakim yang menangani kasus itu menemuinya. Kedua, tidak ada alasan Yusril sebagai menkumdang mengintervensi kasus tersebut. Alex menggambarkan hakim yang menangani kasus ini di PT Sumut adalah hakim bersih. Karena itu, dia tergerak hatinya untuk melaporkan hal ini kepada SBY, supaya Yusril dipertimbangkan kembali sebagai menteri. Atas pelaporan ini, kabarnya Yusril langsung dipanggil Presiden SBY di Istana, pada Rabu (20/10/2004) malam untuk diklarifikasi mengenai hal itu. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads