Panwaslu Minta Ketua DPRD Pelalawan Riau Ditinjau Ulang

Panwaslu Minta Ketua DPRD Pelalawan Riau Ditinjau Ulang

- detikNews
Kamis, 21 Okt 2004 14:23 WIB
Pekanbaru - Panwaslu Riau meminta Gubernur Riau Rusli Zainal untuk tidak tergesa-gesa melakukan pelantikan terhadap ketua terpilih DPRD Pelalawan, M Harris. Sebab, M Harris hingga kini masih tersandung kasus tidak memiliki ijazah setingkat SLTA.Koordinator Bidang Sengketa Panwaslu Provinsi Riau, M Saeri. mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Kamis (21/10/2004) saat dihubungi per telepon dalam perjalanan dari Jakarta ke Bandung.Menurut Saeri, Panwaslu Riau sedang merumuskan dan mengumpulkan sejumlah bukti-bukti sebagai bahan pertimbangan bagi gubernur untuk menunda atau meninjau ulang terpilihnya M Harris sebagai ketua DPRD Pelalawan pada 6 Oktober 2004 lalu."Apabila bukti-bukti itu telah lengkap, maka dalam waktu dekat ini kita akan mengirimkan surat resmi ke gubernur untuk menunda pelantikan ketua DPRD Pelalawa. Selain itu kita akan minta gubernur untuk meninjau ulang masuknya Harris sebagai anggota dewan," tegas M Saeri.Saeri menjelaskan, salah satu persyaratan menjadi caleg adalah memiliki ijazah setingkat SLTA. Namun, Harris yang cukup berpengaruh di Kabupaten Pelalawan itu tidak mengantongi ijazah SLTA. Dia hanya pernah duduk di pesantren kelas V ( setara kls II SMU-Red). Kendati tidak lulus SLTA, kader Golkar ini bisa lolos menjadi anggota dewan dan malah terpilih sebagai ketua DPRD Pelalawan."Ini kan aneh, masak orang yang tidak tamat SLTA bisa jadi anggota dewan. Karena itu kami minta gubernur untuk menunda pelantikan sekaligus meninjau ulang keabsahan Harris sebagai anggota dewan," kata M Saeri.Karena itu pula, MS saeri menduga, lolosnya Harris yang tidak tamat sekolah SLTA karena adanya permainan dari KPUD Pelalawan. Mestinya, KPUD Pelalawan sejak awal pendaftaran harus menggugurkan Haris yang tidak tamat itu."Anehnya, KPUD Kabupaten dan Provinsi Riau sama-sama meloloskan Harris sebagai caleg. Padahal sangat jelas bila Harris tidak memiliki ijazah SLTA. Ini ada apa?" tanya M Saeri.Belum TerimaSementara itu Gubernur Riau, Rusli Zainal yang ditemui detikcom, Kamis (21/10/2004) mengatakan, pihaknya secara resmi belum menerima surat permohonan dari Panwaslu Riau. Namun demikian, ia telah mengetahui wacana tentang penundaan pelantikan Ketua DPRD Pelalawan."Kalau wacana Panwaslu meminta untuk dilakukan penundaan pelantikan, kita memang sudah mendengarnya. Namun demikian, kita masih menunggu surat resmi dari Panwaslu Riau. Selanjutnya kita akan membahas secara hukum tentang permohonan tersebut," kata Rusli. (nrl/)


Berita Terkait