LSM Minta Tayangan Iklan Newmont Distop
Kamis, 21 Okt 2004 14:02 WIB
Jakarta - Media massa diminta menghentikan tayangan iklan PT Newmont Minahasa Raya karena dinilai menyesatkan masyarakat atas informasi kasus pencemaran Teluk Buyat."Kami minta media massa tidak menyiarkan advertorial Newmont karena cenderung menyesatkan masyarakat," kata Siti Maimunah dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) di kantor Walhi, Jalan Tegal Parang Utara No. 14, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2004). Menurut Siti, dalam iklan tersebut diperlihatkan masyarakat Buyat dalam kondisi sehat-sehat dan ikan-ikan di Teluk Buyat dapat dikonsumsi."Kenyataan di lapangan, masyarakat tetap sakit dan mereka tidak bisa menangkap ikan. Walaupun mereka menangkap ikan tetapi tidak dapat menjualnya karena tidak ada yang mau beli. Penayangan iklan Newmont memiliki dampak psikis terhadap masyarakat Buyat," ungkapnya.Raja Siregar dari Walhi menambahkan iklan Newmont menyesatkan karena hasil penelitian WHO hanya menguji kontaminasi logam merkuri. Padahal, Teluk Buyat diduga bukan hanya dicemari logam merkuri tetapi logam Arsen, CN dan Antimon.Untuk itu, lanjut Raja, kepolisian diminta mengusut PT Newmont yang telah memberikan pernyataan yang menyesatkan bagi masyarakat.Dalam acara yang sama, LSM meminta polisi mengusut mantan Menneg LH Nabiel Makarim terkait laporan tertanggal 14 Oktober berisi kesimpulan tidak ada pencemaran di Teluk Buyat."Laporan versi menteri LH tidak menganalisis kondisi fisika, kimiawi dan biologi juga tidak menganalisis paparan logam berat. Khususnya, Arsen pada warga Buyat. Laporan ini dikeluarkan tanpa sepengetahuan maupun hasil pembahasan dan kesimpulan oleh tim terpadu yang dibentuk SK Menteri LH No. 97 tahun 2004," ungkap Raja. "Kita minta kepolisian tidak terpengaruh dengan dikeluarkannya laporan terpadu dan tetap melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan. Sebenarnya, dokumen yang disampaikan Nabiel bukan merupakan hasil final dan diklaim sebagai hasil resmi padahal bukan," lanjutnya.
(aan/)











































