"Kasus ini menambah buruk citra polisi di mata masyarakat," kata Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurahman, di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (25/6/2013).
Adanya dugaan permainan praktik jual-beli jabatan di kepolisian dikhawatirkan berdampak pada penempatan mutasi dan jabatan bagi personel menjadi tidak fair. Polri diminta tidak menutup-nutupi kasus tersebut dan masyarakat harus diberi penjelasan terkait dugaan suap yang melibatkan Wakil Direktur (Wadir) Sabhara Polda Jawa Tengah, AKBP ES, dan personel SDM Polda Metro Jaya, Kompol J.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses hukum dan sanksi tegas ini merupakan contoh bagi anggota lain Polri agar tidak melakukan suap jabatan. Selama ini banyak perwira pelaku pelanggaran yang tidak dikenai sanksi sehingga tidak menimbulkan efek jera.
"Jika polisi bersih, itu yang diharapkan. Agar polisi disayang masyarakat," ujarnya.
(ahy/lh)