"Forum Pemred mengutuk keras penyerangan massa dari kelompok tertentu terhadap Celebes TV. Penyerangan ini sudah masuk ranah pidana dan merupakan kegiatan kriminal dan premanisme," kata Ketua Forum Pemred, Nurjaman Mochtar, dalam siaran pers yang diterima detikcom, Senin (24/6/2013).
Nurjaman mengatakan penyerangan sekelompok orang terhadap Studio Celebes TV yang mengakibatkan korban luka dan rusaknya peralatan telah menodai kebebasan pers. Pihak-pihak yang terlibat penyerangan ini harus diseret ke pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Nurjaman mengimbau agar masyarakat tak main hukum sendiri jika tak berkenan dengan pemberitaan di media massa. Dia juga berharap agar kasus ini tak mempengaruhi kerja-kerja jurnalistik di Indonesia.
"Menyerukan kepada media massa untuk tetap bekerja secara profesional dan menaati kode etik jurnalisme dan UU Pers di mana pun berada," pungkasnya.
(tor/tor)











































