SBY: Perusahaan Indonesia atau Asing, Hukum Harus Ditegakkan

Kabut Asap di Singapura

SBY: Perusahaan Indonesia atau Asing, Hukum Harus Ditegakkan

Mega Putra Ratya - detikNews
Senin, 24 Jun 2013 21:25 WIB
SBY: Perusahaan Indonesia atau Asing, Hukum Harus Ditegakkan
Jakarta - Presiden SBY menginstruksikan jajarannya untuk melakukan upaya yang maksimal dalam penanganan kasus kebakaran lahan gambut di Sumatera. Presiden SBY juga meminta dilakukan investigasi menyeluruh terkait kasus tersebut.

"Investigasi juga harus dilaksanakan secara menyeluruh," ujar Presiden SBY dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Senin (24/6/2013).

Menurut SBY, penyebab kebakaran adalah faktor alam dan ada juga yang faktor manusia. Kebetulan, arah angin dari Sumatera melintasi Singapura dan Malaysia menuju Filipina.

"Inilah juga faktor yang membuat aliran asap itu menjadi tebal seperti sekarang ini di kedua negara tetangga kita," jelasnya.

SBY menegaskan penegakkan hukum harus ditegakkan. Proses hukum diserahkan kepada Polri untuk melakukan investigasi.

"Setelah itu maka akan ketahuan nanti perusahaan-perusahan mana yang lalai dan manakala lalai dan tidak menjalankan aturan, apakah perusahan Indonesia atau asing, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya," tegasnya.

Sementara itu Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan pihaknya siap untuk mengusut pelaku pembakaran. Namun sejauh ini polisi masih dalam proses investigasi.

"Itu bagian dari penegakan hukum. Saya kira semua akan berproses ya, kita tunggu hasilnya," kata Timur.

Panglima TNI Agus Suhartono menambahkan pihaknya telah melakukan bantuan rekayasa cuaca dan pemadaman api di sejumlah titik. Personel TNI yang diturunkan sebanyak 1600 prajurit.

"Kita membantu BNPB untuk rekayasa cuaca, hercules kita untuk rekayasa cuaca, personel kita untuk bantu padamkan yang di darat. Personel sudah ada 1600 disana, nanti kita tambah jadi 2000," paparnya.

(ega/tor)


Berita Terkait