Dalam surat dakwaan KPK disebutkan, Luthfi Hasan, Fathanah dan pengusaha Yudi Setiawan pernah bertemu pada kurun waktu awal tahun sampai September 2012.
"Pertemuan untuk membahas proyek di Kementerian Pertanian RI yang akan dilelang pada 2012 maupun yang direncanakan pada 2013," ujar Jaksa Guntur Ferry di PN Tipikor Jl Rasuna Said, Jaksel,Senin (24/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Proyek pengadaan benih jagung Hibrida
2. Proyek pengadaan bibit kopi
3. Proyek pengadaan bibit pisang dan kentang
4. Proyek pengadaan laboratorium benih padi
5. Proyek bantuan bio komposer
6. Proyek Bantuan pupuk NPK
7. Proyek bantuan sarana Light Trap
8. Proyek pengadaan handtractor
9. Kuota daging sapi
"Dalam proyek tersebut disepakati bahwa proyek-proyek di Kementan RI akan diijon oleh terdakwa dan pelaksanaan pekerjaannya akan diserahkan kepada Yudi Setiawan dengan komisi sebesar 1 persen dari nilai pagu anggaran. Yang mana pengurusan komisi tersebut dipercayakan kepada Ahmad Fathanah," ujar Jaksa Guntur.
(/tor)











































