"Iya, MKH besok untuk dua orang," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur, saat dihubungi detikcom, Senin (24/6/2013).
Namun Ridwan tidak merinci siapa hakim selain hakim playboy tersebut sehingga dibawa ke MKH untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sesuai tradisi pengadilan, hakim yang diadili di MKH dinilai mempunyai kesalahan yang sudah melampaui kepantasan. Hakim dari Jawa Tengah itu direkomendasikan diberhentikan karena diduga melanggar prinsip integritas dalam kode etik hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yaitu Pak Suparman Marzuki, Pak Taufiqurrahman Sahuri, Pak Jaja Ahmad Jayus dan Pak Ibrahim," kata Asep.
Selain hakim di Jawa Tengah, seorang hakim yang berselingkuh dengan 4 wanita juga akan diadili. Satu wanita korban hakim playboy itu adalah pegawai Pengadilan Negeri (PN) tempat si hakim bertugas, dan satu wanita lainnya pernah mengurus sidang perceraian yang ditangani si hakim. Sementara dua wanita lainnya tidak dapat ditelusuri identitasnya.
(asp/nvc)











































