KPK tak akan mencoba untuk melakukan pengawasan penyaluran BLSM atau biasa disebut Balsem. Namun KPK siap bergerak jika ada hasil audit yang menyatakan ada penyelewengan di proyek itu.
"Pengawasan BLSM atau Balsem saya kira bukan domain KPK, dan tidak mungkin KPK melakukan pengawasan sampai kelurahan-kelurahan," kata Jubir KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (24/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, ketika BPK melakukan audit terhadap pelaksanaan pembagian Balsem, Kalau ada dugaan tindak pidana korupsi baru KPK bisa masuk," kata Johan.
Untuk itu, KPK masih menunggu audit dari BPK. Selain bukan domainnya, keterbatasan SDM juga jadi masalah KPK melakukan pengawasan Balsem hingga tingkat kelurahan.
"Selain itu KPK juga ada keterbatasan SDM," ujarnya.
(rvk/tor)











































