Meski Cuma Sespri, Zaky Bisa Setor Rp 7,4 M ke Rekeningnya

Sidang Suap Impor Daging

Meski Cuma Sespri, Zaky Bisa Setor Rp 7,4 M ke Rekeningnya

Moksa Hutasoit - detikNews
Senin, 24 Jun 2013 18:08 WIB
Meski Cuma Sespri, Zaky Bisa Setor Rp 7,4 M ke Rekeningnya
Ahmad Zaky dalam sidang.
Jakarta -

Selain Ahmad Fathanah, juga ada Ahmad Zaky (sebelumnya ditulis Zaki) yang merupakan orang kepercayaan Luthfi Hasan Ishaaq. Meski profesi resminya adalah sekretaris pribadi, Zaky mampu melakukan penyetoran tunai hingga Rp 7,4 miliar.

Hal ini terungkap dalam surat dakwaan Luthfi saat dibacakan secara bergantian di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (24/6/2013).

Jaksa Wawan Yunarwanto menjelaskan, selain sebagai sespri, Zaky juga ditugaskan menjadi perantara guna mendapatkan proyek dan pengurusan izin di Kementan. Setiap kegiatan Zaky dilakukan atas persetujuan Luthfi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski Zaky cuma bekerja sebagai sespri, namun jaksa menduga harta kekayaannya masuk kategori tidak wajar. Harta itu ditempatkan di rekening Bank BCA.

"Melalui setoran tunai yang menyimpang dari profilnya," kata Wawan.

Tercatat ada 10 kali penyetoran tunai ke rekening tersebut. Dan jumlahnya mencapai Rp 7,4 miliar.

(mok/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini