6 Menteri Absen Rapat RUU Pertanahan dengan Komisi II DPR

6 Menteri Absen Rapat RUU Pertanahan dengan Komisi II DPR

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Senin, 24 Jun 2013 18:01 WIB
6 Menteri Absen Rapat RUU Pertanahan dengan Komisi II DPR
Jakarta -

Presiden memerintahkan 7 Menteri untuk membantu penyelesaian RUU Pertanahan dengan Komisi II DPR RI. Dari ketujuh Menteri tersebut, hanya Menkumham Amir Syamsudin yang hadir dalam rapat hari ini.

"Tidak apa-apa menteri-menteri tersebut tidak datang, mereka ada tugas lain dari Presiden," ujar Ketua Panja RUU Pertanahan, Abdul Hakam Naja, saat diwawancarai usai rapat di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2013).

Wakil ketua Komisi II ini menyatakan bahwa RUU Pertanahan melibatkan berbagai sektor, sehingga memerlukan waktu lama untuk koordinasi. Nantinya setelah RUU ini disahkan akan ada Pengadilan Pertanahan yang lokasinya berada di tiap-tiap Ibukota Provinsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada pengadilan khusus masalah pertanahan kan permasalahan sengketa pertanahan bisa segera diselesaikan," jelasnya.

Abdul menekankan pentingnya pembahasan RUU ini karena banyaknya kasus pertanahan seperti antara perusahaan dengan masyarakat adat. Selama ini penyelesaian sengketa tanah seringkali dibiarkan berlarut-larut.

"Kasian kan ada tanah yang ditempati sekelompok masyarakat sudah sejak dulu, tapi tiba-tiba diklaim sama perusahaan apalagi sampai hakim agung memenangkan si perusahaan," imbuhnya.

Adapun menteri-menteri yang ditugaskan ikut serta dalam pembahasan RUU ini adalah Menteri Hukum dan HAM, Menteri Negara BUMN, Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, Menteri Perumahan Rakyat, dan Menteri Dalam Negeri. Menteri Hukum dan HAM sebagai sektor pemimpinnya.

"Malahan Presiden mengutus juga MenPAN, semakin lama ini semakin banyak menteri yang terlibat" tutupnya.

(van/van)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads