Hidayat Imbau Menteri yang Merangkap Jabatan Mundur

Hidayat Imbau Menteri yang Merangkap Jabatan Mundur

- detikNews
Kamis, 21 Okt 2004 12:33 WIB
Jakarta - Kabinet Indonesia Bersatu baru saja dilantik. Tidak sedikit menteri yang dilantik berasal dari partai politik. Maklum saja, kabinet warna-warni Indonesia Bersatu bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berusaha meracik komposisi dari kalangan profesional dan parpol. Namun apakah menteri yang memiliki jabatan rangkap di parpol harus meletakkan jabatannya? Ketua MPR Hidayat Nurwahid menyatakan, mundur tidaknya menteri tersebut dari jabatannya di parpol tergantung dari kebijakan masing-masing parpol. Tapi bila sang menteri memutuskan mundur, maka itu lebih baik. "Karena pada prinsipnya setiap partai mempunyai aturan sendiri. Kami juga punya aturan semacam itu, dan kami jalankan. Pada hakikatnya, kita kembalikan kepada masing-masing partai," ujar Hidayat usai menghadiri pelantikan Kabinet Indonesia Bersatu di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Kamis (21/10/2004). Sebut saja Mensesneg Yusril Ihza Mahendra yang merangkap jabatan sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang. Menhut MS Kaban merangkap jabatan sebagai Sekjen PBB. Ketua Umum PKB Alwi Shihab kini menjabat sebagai Menko Kesra. Juga Sekjen PAN Hatta Rajasa kini menjabat sebagai Menhub. Menteri Koperasi dan UKM Suryadarma Ali merangkap jabatan sebagai Ketua DPP PPP. "Tapi kalau mereka lebih bisa berkonsentrasi dan mundur dari pengurus partai tentu akan lebih baik," imbau Hidayat. Dalam kesempatan yang sama, Hidayat juga menambahkan bahwa kalau pun ada menteri dari parpol, sejak awal SBY sudah mengatakan bahwa komposisi menteri kabinet 60% profesional, 40% parpol. "Itu pun kalau dicermati dari yang ada apakah mencapai 40% dari parpol, itu debatable. Dan menteri dari parpol juga orang-orang profesional. misalnya Alwi Shihab dan Sugiharto, itu orang-orang yang profesional juga," bela Hidayat. Jadi harus mundur tidak ya? (dni/)


Berita Terkait