"Malam ini rapat perkembangan RUU Ormas. Belum tahu sikap terakhir. Nanti, pimpinan fraksi semua hadir," kata Anggota Pansus RUU Ormas Ahmad Rubai di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2013).
Ahmad menuntut agar DPR mendengar aspirasi masyarakat bawah. Karena, jika nanti RUU Ormas disahkan, merekalah yang akan dikenai aturan undang-undang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PAN masih keberatan soal definisi ormas dalam RUU tersebut. Menurut Ahmad, tidak semua organisasi bisa masuk dalam definisi ormas. Ahmad mengambil contoh LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).
"LSM dan ormas berbeda. Dalam RUU itu, semua masuk dalam definisi ormas, itu sangat luas dan tidak melihat definisi kesejarahan. Soal definisi itu serius juga," lanjutnya.
(dnu/van)











































