Ratima dan Konna merupakan warga Huta Ujung Kapal Desa Mancok, Kecamatan Hutabayu Raja, Simalungun, Sumatera Utara. Keduanya menjadi menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Senin (24/6/2013).
Dalam sidang dengan agenda dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Simalungun, Jan Maswan Sinurat menyatakan masalah berawal dari meninggalnya suami Konna Sinaga, Maruasi Simanjuntak, tahun 2012. Beredar kabar di desa, jika penyebab kematiannya adalah begu ganjang yang dipelihara Ratimah Nababan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sempat terjadi perkelahian antara Ratimah dan Konna hingga mengakibatkan putusnya telinga Konna karena digigit Ratimah. Ratimah juga menderita luka di kening," ujar Jan Sinurat.
Tidak terima dengan kejadian itu, kedua nenek nenek melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanah Jawa hingga akhirnya kedua perempuan tua ini ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya disidangkan secara bergantian dengan ketua majelis hakim Ramses Pasaribu dan hakim anggota Heriyanti serta Budi Teguh Simaremare. Dalam sidang tersebut majelis sempat menyarankan agar keduanya berdamai. Namun sayangnya salah satu pihak keberatan.
"Saya menyarankan agar kedua belah pihak berdamai. Dua-duanya sudah tua dan uzur, tapi semua tergantung pihak yang berperkara," saran Ramses Pasaribu kepada keduanya.
Saat ini, keduanya ditahan di LP Pematangsiantar. Sidang rencananya akan dilanjutkan minggu depan.
Perlu diketahui, di kalangan masyarakat suku Batak, begu ganjang atau santet sering dijadikan isu untuk menyudutkan salah satu warga di desa. Kadang isu begu ganjang bisa berujung bentrokan antar warga dan main hakim sendiri hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Hingga kini, isu tersebut masih saja sering terjadi di kabupaten Simalungun.
(try/try)