Pengacara Keberatan Hercules Dituntut 6 Bulan Penjara

Pengacara Keberatan Hercules Dituntut 6 Bulan Penjara

Septiana Ledysia - detikNews
Senin, 24 Jun 2013 15:44 WIB
Pengacara Keberatan Hercules Dituntut 6 Bulan Penjara
Hercules saat ditangkap polisi.
Jakarta - Nia Dania, istri Hercules Rozario Marshall, berterimakasih atas tuntutan 6 bulan penjara potong masa tahanan yang diajukan jaksa kasus dugaan pemerasan terhadap suaminya. Namun tidak demikian dengan tim pengacara, mereka tetap menilai tuntutan hukuman tersebut tidak sesuai fakta persidangan.

"Kami keberatan, sebab tidak sesuai fakta-fakta yang diungkap dalam sidang," ujar ketua tim pengacara Hercules, Agung Sripurnomo kepada wartawan setelah persidangan di PN Jakarta Barat, Jl S Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (24/6/2013).

Menurutnya, selama persidangan tidak terbukti Hercules melakukan tindakan melawan petugas. "Kami inginnya bebas," sambung Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hercules dan kawanannya didakwa pasal berlapis pada persidangan perdana di PN Jakarta Barat. Namun, Hercules hanya ditanyakan terbukti bersalah pada Pasal 214 KUHP jo Pasal 211 KUHP dan dituntut 6 bulan penjara.

Menurut JPU, Fajar Arisetiawan yang meringankan hukuman Hercules ialah karena sikap baik Hercules pada persidangan dan masih memiliki tanggungan keluarga.

Hercules dan kawanannya ditangkap di Ruko Ritz Place, Srengseng, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (8/3/2013). Saat itu Hercules tidak terima dan marah-marah karena ada apel di laksanakan di daerah rumahnya.

(spt/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads