Duit Rp 1,3 miliar ini diberikan Dirut Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman yang diserahkan melalui Direktur Indoguna, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendy.
"Untuk menggerakan Luthfi Hasan Ishaaq selaku anggota DPR dan Presiden PKS dalam mempengaruhi pejabat Kementerian Pertanian," kata jaksa Avni Carolina membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Senin (24/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fathanah didakwa secara alternatif, yaitu Pasal 12 huruf a atau Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
(fdn/mad)











































