"Sudah diperiksa, namun belum maksimal karena kondisi korban masih trauma," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Slamet Riyanto kepada wartawan di Polda Metro, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (24/6/2013).
Slamet mengatakan, selain korban, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi. Polisi menemukan kesulitan dalam menyelidiki karena minimnya saksi.
"Saksinya minim dan lagi kejadiannya di tempat rawan di lorong yang panjang, sepi dan gelap. Kami berharap ada saksi di lokasi yang bisa menceritakan lebih lengkap," ucap Slamet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini yang masih didalami. Kami masih butuh keterangan saksi untuk mendalami informasi tersebut," ucap Slamet.
Informasi yang dihimpun wartawan, peristiwa ini dilaporkan oleh suami korban ke Mapolres Jakarta Timur, pada Kamis (20/6) pukul 19.30 WIB. Sang suami melaporkan bahwa istrinya telah diperkosa oleh seseorang yang tidak dikenal di samping Gedung LIA, Jl Pramuka, Jakarta Timur.
Laporan suami korban bermula ketika korban menghubungi telepon genggam sang suami pada pukul 18.00 WIB, Kamis (20/6). Sebelumnya sudah berkali-kali korban ditelepon namun tak merespons.
Dalam percakapan di telepon itu, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya sambil menangis. Akhirnya suami korban datang ke halte bus di Jl Pramuka di depan LIA (tempat kursus bahasa Inggris). Saat itu, ia mendapati korban dalam keadaan lemas di depan gang dekat halte tersebut.
Pengakuan korban kepada suaminya, ia baru saja diperkosa seorang lelaki di gang tersebut. Korban yang hendak pulang kerja tiba-tiba ditarik seorang laki-laki. Korban diancam, dipukul kemudian diperkosa. Suami korban lalu mengangkat dan membawanya ke rumah sakit.
(slm/nrl)










































