Jaksa Avni Carolina menjelaskan pada 24 Agustus 2012, Luthfi menerima uang tunai Rp 2 miliar dari Yudi melalui Ahmad Fathanah. Uang itu diberikan di kamar apartemen milik Yudi.
"Sebelumnya terdakwa telepon ke Yudi Setiawan minta bantuan sejumlah uang untuk paket lebaran," kata Avni di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (24/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uang yang terkumpul dimasukkan ke dalam koper dan diberikan kepada terdakwa melalui Fathanah yang datang menemui Yudi di kamar apartemen Sudirman," tandasnya.
Yudi disebut KPK terkait kasus BJB, Bank Jatim, dan Bank Kaltim. Yudi kini ditahan di LP di Kalsel, atas kasus korupsi pengadaan alat peraga dan sarana penunjang pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, tahun 2011. KPK memeriksa Yudi dan sudah memiliki data lengkap soal Yudi.
(mok/mad)











































