"Saya hanya bicara makro penyediaan stok daging itu saya terdorong kesana akibat meningginya harga daging dan beredarnya daging yang tidak boleh dikonsumsi. Saya terdorong moral membantu menteri mencari jalan yang tepat, saya hanya ngomong makro," kata Luthfi usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2013).
"Seluruh pembicaraan saya pembicaraan makro terkait umum, pembicaraan ketersediaan daging untuk rakyat," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luthfi didakwa menerima duit Rp 1,3 miliar dari Dirut Indoguna Utama. Duit ini sebagai fee pengurusan kuota impor yang diajukan PT Indoguna.
Fee diberikan agar Luthfi yang berstatus anggota DPR dan Presiden PKS menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi pejabat Kementan yang dipimpin Suswono yang juga anggota majelis syuro PKS.
Selain tindak pidana korupsi, mantan anggota DPR periode 2009-2014 itu juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.
(fdn/mad)











































