KPK Periksa Staf Fraksi Demokrat dalam Kasus Hambalang

KPK Periksa Staf Fraksi Demokrat dalam Kasus Hambalang

- detikNews
Senin, 24 Jun 2013 12:33 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang staf Fraksi Partai Demokrat bernama Eva Ompita Soraya. Eva diperiksa atas dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pembangunan sarana olahraga nasional Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Rencananya, Eva akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang juga mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Anas Urbaningrum.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi wartawan, Senin (24/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Eva, KPK juga akan memeriksa Rezafi Akbar yang merupakan Staf Keuangan Partai Demokrat, dan Ilham Adli selaku Direktur PT Sarana Bangun Cipta. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan yang sama.

KPK menjadwalkan memeriksa Muchayat selaku Mantan Deputi Kemeneg BUMN, dan Lukman Hidayat dan Pegawai PT. PP (Persero), serta Bastaman Harahap selaku Kepala bagian Perlengkapan di Kemenpora.

Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk 3 orang tersangka yaitu, Andi Alfian Mallarangeng, Dedy Kusdinar, serta Teuku Bagus Muhammad Noor.

(rvk/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads