Fahmi Idris Soroti Masalah TKI di Luar Negeri
Kamis, 21 Okt 2004 11:01 WIB
Jakarta - Setelah dilantik, apa yang akan dijadikan program utama Menakertrans Fahmi Idris? Politisi Golkar ini akan menyoroti masalah tenaga kerja Indonesia di luar negeri. "Saya akan menyoroti masalah tenaga kerja Indonesia. Siang ini, akan digelar rapat di eselon I di Depnakertrans untuk membahas masalah tenaga kerja Indonesia," kata Fahmi di sela-sela mengikuti upacar pelantikan Kabinet Indonesia Bersatu di Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/10/2004). Menurut dia, masalah TKI ini perlu dan pendalaman dan perlu waktu. "Saya merancang mulai pukul 13.30 WIB dan selama tiga hari akan ada rapat di tingkat eselon I. Saya harap dengan rapat ini saya memahami peta permasalahan dan kebijakan yang telah, akan, dan harus diambil," kata dia. Permasalahan TKI, menurut Fahmi, terletak pada masalah hubungan kerja antara tenaga kerja dan PJTKI. "Masalah dasar penempatan TKI di luar negeri adalah masalah ketidakjelasan kontrak kerja, tenaga kerja, dan pemberi kerja, yang seharusnya tetap melindungi tenaga kerja di luar negeri," ungkapnya. "Kejelasan posisi, hukum, dan hubungan kerja antara majikan dan tenaga kerja itu penting, sehingga kita bisa melakukan pengendalian untuk melakukan perlindungan secara baik. Tanpa itu, akan mengalami banyak kegagalan. Karena berbagai kondisi, menyebabkan kita tidak bisa melacak keberadaan tenaga kerja itu," imbuhnya.Menkes Buruh UU Dokter Sementara itu di tempat yang sama, Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari mengatakan, pihaknya akan mengupayakan terbentuknya UU khusus yang mengatur kerja seorang dokter. "Dokter itu kasihan sekali. UU untuk dokter yang khusus tidak ada. Saya harap nanti secepatnya akan ada," ungkapnya. Menurut dia, UU ini penting sebagai payung hukum para dokter yang saat ini diancam gugatan malpraktek. "Karena dokter yang praktek diancam malpraktek, akhirnya dokter itu ketakutan melayani pasien. Kalau kita biarkan ini tidak selesai-selesai," kata dia. Selain itu, Siti Fadillah juga akan memperhatikan masalah kematian ibu dan bayi yang baru laghir. "Harus ada regulasi, supaya rakyat kecil juga bisa menikmati pelayanan kesehatan. Juga bagaimana menurunkan tingkat kematian ibu dan bayi yang baru lahir," jelasnya.
(asy/)











































