Ratusan Pekerja Outsourcing PLN Demo DPRD Jateng

Ratusan Pekerja Outsourcing PLN Demo DPRD Jateng

- detikNews
Senin, 24 Jun 2013 11:22 WIB
Foto: Angling Adhitya P/detikcom
Semarang - Ratusan pekerja outsourcing PT PLN Distribusi Jateng dan DIY menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Tengah. Mereka mengancam akan memboikot pasokan listrik di Jateng jika tuntutan mereka tidak terpenuhi.

Menurut koordinator aksi dari ketua Federasi Serikat Pekerja Independent Jateng, Suwardiono, unjuk rasa didasari atas datangnya surat dari General Manager PLN Distribusi Jateng dan DIY, Djoko R Abumanan perihal kelanjutan kontrak outsourcing.

"Surat tersebut datangnya Sabtu (22/6) kemarin. Dengan surat tersebut, 8.000 pekerja outsourcing PLN terancam kehilangan pekerjaan pada tanggal 31 Agustus 2013," kata Suwardiono di depan Gedung DPRD Jateng, Jl Pahlawan Semarang, Senin (24/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sama Yogyakarta totalnya 10 ribu orang yang terancam," imbuhnya.

Untuk memperjuangkan kelangsungan hidup mereka, lanjut Suwardiono, sebagian pekerja yang off hari ini dikerahkan untuk melakukan unjuk rasa. Mereka menuntut pencabutan surat dari GM PLN Jateng DIY, hapus sistem outsorcing dan angkat menjadi pegawai tetap.

"Ini teman-teman yang hari ini off, dari berbagai daerah. Kalau semua datang hari ini, pasokan listrik di Jateng bisa lumpuh karena sebagaian besar pegawainya outsourching," tandas Suwardiono.

Jika tidak ada respons baik dari PLN atau DPRD Jateng, massa mengancam akan mengerahkan seluruh pekerja outsourcing PLN untuk aksi selanjutnya.

"Jika waktunya sudah semakin dekat, maka sekitar 8.000 orang akan turun jalan. Dan itu dipastikan membuat suplai listrik terganggu karena dari pencatat meter sampai pekerja yang berada di kantor itu outsorching," tegasnya.

Dalam surat nomor 0192/613/DJTY/2013, GM PLN Jateng DIY menyebutkan jenis pekerjaan penunjang back office yang tidak diperpanjang kontraknya per 30 Juni dapat diperpanjang sampai 31 Agustus.

"Semua pekerjaan itu inti, tidak ada penunjang. Kalau mereka tidak bekerja layanan PLN akan terganggu," ujar Suwardiono.

Perasaan khawatir kehilangan pekerjaan juga dirasakan pekerja outsourcing PLN Jateng DIY, Masmud. Sejak kerja selama 14 tahun tanpa kejelasan statusnya. Ia pun mengaku kaget karena tiba-tiba mendengar adanya surat yang menyatakan tidak bisa memperpanjang kontrak outsorching.

"Ya kaget, saya sudah 14 tahun kerja. Sesuai undang-undang, kalau lebih dari 5 tahun bekerja harusnya sudah diangkat jadi pegawai tetap," kata Masmud.

Saat ini massa masih melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD dan beberapa perwakilan sudah masuk ke gedung DPRD untuk melakukan audiensi. Rencananya demonstran juga akan melakukan aksi di gedung PLN di Jl Teuku Umar Semarang siang nanti.

"Jika tuntutan tidak dipenuhi maka kami akan boikot suplai listrik di Jawa Tengah," teriak salah satu orator.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads