"Para sopir itu berada di bawah pengawasan operator, dan operator itu di bawah pengawasan Organda. Jadi seharusnya Organda bisa bertindak tegas dan membina operatornya agar jangan menaikkan tarif duluan karena saat ini sedang dibahas," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono saat berbincang dengan detikcom, Minggu (23/6/2013).
Pristono menjelaskan, sejak Sabtu (22/6) kemarin, pihaknya telah melakukan survei di lapangan. Survei itu meliputi biaya langsung dan biaya tidak langsung terkait dengan pengoperasian angkutan umum. Hasil survei itu akan dibahas bersama dengan Organda DKI dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para pengusaha sudah diberi tahu bahwa untuk proses penyesuaian tarif itu memang memerlukan proses. Unsur tarif itu ada dua komponen, yaitu biaya langsung dan tidak langsung. Gaji sopir, bahan bakar, suku cadang seperti oli, ban dan lainnya itu masuknya biaya langsung. Sedangkan gaji direksi itu masuk ke biaya tidak langsung. Oleh karena itu, kalau mau menyesuaikan tarif, harus survei pasar dulu," jelasnya.
"Karena belum ada ketetapan dari gubernur tentang kenaikan tarif ini, jadi jangan dinaikkan dulu. Organda sudah tahu prosedur itu, jadi Organda juga harus bertindak tegas, lakukan sweeping," tambah Pristono.
(jor/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini