PNS di Aceh Ditangkap Karena Diduga Jadi Bandar Sabu

PNS di Aceh Ditangkap Karena Diduga Jadi Bandar Sabu

Feri Fernandes - detikNews
Minggu, 23 Jun 2013 20:04 WIB
Lhokseumawe - Seorang PNS di Kantor Camat Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Aceh dibekuk oleh Satuan Reskrim Narkoba Polres Lhokseumawe. Diduga PNS itu merupakan bandar sabu di daerah tersebut.

Kasat Res Narkoba Polres Lhokseumawe, Iptu Poeloeng Arsa Sidanu mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari informasi masyarakat sekitar yang selama ini diresahkan adanya transaksi narkoba di daerah tersebut. Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita satu paket sabu seberat 25 gram atau senilai Rp 20 juta.

"Dari tangan tersangka, turut kita sita satu paket sabu seberat 25 gram senilai Rp 20 Juta, ganja seberat 10 gram, timbangan sabu, sejumlah plastik transparan. Oknum PNS Kecamatan itu bandar sabu besar," Poeloeng kepada detikcom, Minggu (23/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi yang dihimpun detikcom, oknum PNS tersebut berinisial KH (34) asal Desa Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara, Lhokseumawe. Tersangka ditangkap di sebuah pondok kawasan tambak Desa Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, sekitar pukul 20.30 WIB pada Sabtu (22/5) kemarin.

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.

(/)


Berita Terkait