Kasat Res Narkoba Polres Lhokseumawe, Iptu Poeloeng Arsa Sidanu mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari informasi masyarakat sekitar yang selama ini diresahkan adanya transaksi narkoba di daerah tersebut. Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita satu paket sabu seberat 25 gram atau senilai Rp 20 juta.
"Dari tangan tersangka, turut kita sita satu paket sabu seberat 25 gram senilai Rp 20 Juta, ganja seberat 10 gram, timbangan sabu, sejumlah plastik transparan. Oknum PNS Kecamatan itu bandar sabu besar," Poeloeng kepada detikcom, Minggu (23/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.
(/)











































