Dua mahasiswa tersebut, Wahyudi dan Anas Sulfahmi, ditangkap sekitar pukul 01.30 WITA, Minggu (23/6/2013) di bilangan Jalan Muh. Jufri, Kec. Tallo, Makassar.
Selain ganja, polisi menyita 3 ponsel, 1 kemasan kertas linting dan laptop yang tersimpan dalam tas ransel pelaku. Sepeda motor Suzuki dan Kawasaki Ninja ikut diamankan oleh anggota Polrestabes Makassar yang tengah berpatroli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gelagat kedua mahasiswa mencurigakan saat diperiksa petugas. Kemudian polisi memeriksa lebih detail. "Di tas ada barang haram," ujar Iptu Surahman.
(mna/try)