Kebakaran itu terjadi pada Minggu (23/6/2013) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Api diduga bersumber dari korsleting listrik di dalam kantin Bhayangkari dan kemudian merembet ke gudang penyimpanan barang bukti. Kedua bangunan ini berada di bagian belakang kanan Mapolres Langkat, di Stabat, Kabupaten Langkat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat AKP Rosyid Hartanto menyatakan, saat kejadian di dalam gudang itu terdapat barang bukti kayu olahan hasil sitaan. Selain itu di kantin juga terdapat kompor gas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Turut terbakar dalam kejadian satu unit mobil colt diesel yang merupakan barang bukti dalam kasus pencurian sawit, dan satu unit sepeda motor milik seorang anggota Polri. Total kerugian ditaksir Rp 130 juta.
Terkait kejadian ini, Polres akan segera membuat laporan ke Polda. Selain itu juga akan merapikan instalasi listrik di mapolres mencegah kejadian serupa terulang lagi, dan segera membangun kembali gudang dan kantin yang musnah terbakar itu.
(rul/try)