Koruptor Itu Perlu Dimiskinkan!

Koruptor Itu Perlu Dimiskinkan!

- detikNews
Minggu, 23 Jun 2013 04:19 WIB
Koruptor Itu Perlu Dimiskinkan!
Jakarta - Desakan koruptor untuk dimiskinkan terus menguat. Pemiskinan koruptor diyakini mampu memberi efek jera kepada para pelakunya.

"Koruptor itu perlu dimiskinkan. Kalau dihukum mati melanggar HAM," kata Direktur Imparsial Batara Ibnu Rezadi, Sabtu (22/6/20013).

Ibnu menyebutkan hal tersebut saat menghadiri acara peluncuran buku dan diskusi publik bertajuk 'Menuju Ratifikasi Statuta Roma' di Universitas Indonesia, Depok. Dalam acara ini turut hadir advokat HAM Todung Mulya Lubis dan Mantan Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ibnu, langkah memiskinkan para koruptor yang selama ini menggrogoti uang rakyat adalah langkah yang bijak. Selain itu dampak dari hukuman tersebut juga hanya akan dirasakan pelakunya saja.

"Anak-anak dan segala macamnya tidak ada hubungannya. Mending dimiskinkan saja," lanjut Ibnu.

Senada dengan Ibnu, Todung Mulya Lubis juga mengatakan jika memiskinkan para koruptor sudah menjadi langkah yang terbaik. Selain itu, juga tidak boleh ada pemberian remisi.

"Tidak ada remisi baginya," kata Todung.

Sementara itu mantan ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim berpendapat, pengambilan aset koruptor adalah adalah langkah yang bijak selain menghukumnya.

"Daripada menghukum orang lebih baik hukumannya bentuk pengambilan aset dengan kurungan penjara," kata Ifdhal.


(mpr/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads