"Unjuk rasa, seharusnya dilakukan tertib dan aman," jelas Djoko di Kantor Menko Perekonomian di Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (21/6/2013).
Djoko juga menegaskan, demo yang anarkis dan mengganggu masyarakat lain tidak diperkenankan. Sanksi tegas akan diberikan kepada mereka yang rusuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mengganggu masyarakat yang lain, merusak dan melempari aparat justru ini tidak benar," tegasnya.
(nia/ndr)











































