Kakek 80 Tahun di Bandung Diduga Hamili Remaja Difabel

Kakek 80 Tahun di Bandung Diduga Hamili Remaja Difabel

Baban Gandapurnama - detikNews
Jumat, 21 Jun 2013 18:22 WIB
Bandung - Kakek gaek berinisial SJ diadukan ke Polrestabes Bandung dengan tuduhan dugaan pencabulan. Pria berusia 80 tahun itu dituding menyetubuhi remaja perempuan difabel dan bisu berusia 18 tahun. Korban kini mengandung janin berusia 8 bulan.

Dugaaan kasus pencabulan ini terungkap saat korban muntah-muntah dan mengeluh sakit perut. Orangtua makin cemas lantaran korban yang terlahir dalam kondisi lumpuh kaki dan tak bisa bicara itu telat datang bulan. Semula keluarga mengira buncitnya perut korban karena tumor atau penyakit lainnya.

"Saya bawa anak ke dokter di daerah Cibiru. Dokter itu meminta agar diperiksa USG. Pada 6 Juni lalu dibawa ke RS Al Islam untuk periksa USG. Ternyata anak saya hamil dengan usia kandungan delapan bulan," ungkap ibu kandung korban di kediamannya, Gedebage, Kota Bandung, Jumat (21/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kecurigaan orangtua mengarah kepada SJ, yang akrab disapa Abah Acang. Sang kakek pernah tepergok warga sekitar menyelinap masuk ke rumah korban. Pria uzur itu awalnya memang kerap diminta datang ke rumah.

"Keperluan Abah hanya memijat suami saya. Abah kalau datang sering juga memijat kaki anak saya. Katanya biar sembuh dan bisa jalan," ucap ibu korban.

"Tetangga pernah melihat Abah sering masuk rumah kalau saya dan suami kerja. Memang pintu rumah tidak terkunci. Selama ini aman. Tetangga pernah beberapa kali medengar suara jeritan anak say. Kami waktu itu belum menaruh curiga kepada Abah," tuturnya sembari memeluk korban.

Ulah SJ akhirnya mulai terungkap pada April 2013 lalu. Si kakek datang ke rumah menemui ayah korban untuk meminta sepatu. Saat ayah korban yang bekerja di perusahaan sepatu itu beranjak ke lantai dua, SJ mencabuli korban. Emosi ayah korban tak terbendung.

"Suami langsung memarahi dan mengusir Abah. Kami tak terima perilaku tak senonoh itu. Kami menduga kuat Abah yang menghamili anak saya," kesal Yayah.

Yayah dan Dedih mengadukan SJ ke Mapolrestabes Bandung pada 10 Juni lalu. Yayah memperlihatkan salinan laporan polisi bernomor LP/VI/2013/Polrestabes.

Ketua RW tempat korban tinggal, Wawan Hermawan (43), mengakui warganya resah lantaran perilaku menyimpang Abah Acang. Kabar tersiar kakek tersebut sering mengintip anak-anak yang sedang mandi. "Dia suka ngomong jorok. Selama ini tinggal sendirian di kamar kontrakan. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat berwajib terkait perkara dugaan pencabulan itu," kata Wawan

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengakui menerima laporan kasus dugaan pencabulan tersebut. Perkara yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) masih dalam penyelidikan. Sejumlah saksi sudah diminta keterangan di antaranya orangtua pelapor, teman terduga korban, dan tetangga.

"Memang ada kendala yakni terduga korban tunawicara. Kami masih mengumpulkan bukti dan petunjuk lainnya," kata Trunoyudho di Mapolrestabes Bandung.

Selain itu, sambung Trunoyudho, perlu tes DNA untuk memastikan bayi terduga korban tersebut merupakan anak terduga pelaku. "Kami menunggu anak dalam kandungan terduga korban itu lahir. Nantinya mencocokan DNA bayi dan terduga pelaku," ungkapnya.

Terlapor yaitu SJ tetap dalam pengawasan polisi. Polisi belum menetapkan tersangka. SJ saat ini tinggal bersama anaknya di kawasan Tanjungsari. Sebab, kata Trunoyudho, di daerah tempat tinggal terduga korban sempat memanas karena warga marah kepada terduga pelaku. Jika SJ terbukti cabul, ia dijerat Undang-undang Perlindungan Anak No.23 tahun 2002.

(bbp/trw)


Berita Terkait