Masih Shock, Wartawati Korban Perkosaan Belum Bisa Diperiksa

Masih Shock, Wartawati Korban Perkosaan Belum Bisa Diperiksa

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 21 Jun 2013 18:23 WIB
Jakarta - Polisi belum bisa meminta keterangan wartawati sebuah media nasional terkait dugaan perkosaan yang dialaminya. Korban saat ini masih shock.

"Korban masih dirawat di rumah sakit dan masih shock, jadi belum bisa dimintai keterangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/6/2013).

Informasi dihimpun wartawan, peristiwa ini dilaporkan oleh suami korban ke Mapolres Jakarta Timur, pada Kamis (20/6) pukul 19.30 WIB. Sang suami melaporkan bahwa istrinya telah diperkosa oleh seseorang yang tidak dikenal di samping Gedung LIA, Jalan Matraman, Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan suami korban bermula ketika suami korban, menghubungi telepon genggam korban pada pukul 18.00 WIB, Kamis (20/6). Namun, sang suami tidak mendapat respon dari korban.

Akhirnya suami korban datang ke halte bus di Jl Pramuka depan LIA (tempat kursus bahasa Inggris). Saat itu, ia mendapati korban sudah dalam keadaan sudah dalam keadaan lemas di depan gang dekat halte tersebut, sambil menanguis.

Pengakuan korban kepada suaminya, ia baru saja diperkosa seorang lelaki di gang tersebut. Korban yang hendak pulang kerja di lokasi tiba-tiba ditarik seorang laki-laki di dalam gang. Korban diancam, dipukul kemudian diperkosa. Suami korban lalu mengangkat dan membawanya ke rumah sakit.

(mei/ndr)


Berita Terkait